II.1. PENGERTIAN
Pil adalah suatu sediaan berupa massa bulat, mengandung satu atau lebih bahan obat (FI III, 1979 : 23). Pil adalah sediaan kecil, berbentuk bulat atau bulat telur untuk pemakaian dalam (Eric W. Martin, 1971 : 802). Pil adalah suatu sediaan yang berbentuk bulat seperti kelereng mengandung satu atau lebih bahan obat (Moh. Anief, 2008 : 80).
II.2. BERDASARKAN BERATNYA, DIBAGI MENJADI :
1. Pil (bobot 60-300mg, bobot ideal 100-150mg rata2 120 mg).
2. Boli (pil yang beratnya >300mg).
3. Granula (1/3 – 1 grain).
1. Pil (bobot 60-300mg, bobot ideal 100-150mg rata2 120 mg).
2. Boli (pil yang beratnya >300mg).
3. Granula (1/3 – 1 grain).
4. parvul (<>).
II.3. PERSYARATAN PIL DALAM FARMAKOPE
a) Bobot pil ideal antara 100, 150 mg, rata-rata 120 mg. Oleh karena sesuatu hal syarat ini seringkali tidak dapat dipenuhi
b) Syarat
yang diberikan pada semua pil yang dipaparkan dalam farmakope dan yang
dapat dianggap berlaku untuk semua pil-pil, yakni pil-pil setelah
dimasukkan ke dalam asam klorida 0,04N pada 37 derajat dan dikocok-kocok
keras-keras sampai hancur.
c) Pada
waktu penyimpanan bentuknya tidak boleh berubah, tidak begitu keras
sehingga dapat hancur dalam saluran pecernaan, dan pil salut enteric
tidak hancur dalam lambung tetapi hancur dalam usus halus.
d) Memenuhi keseragaman bobot. Timbang 20 pil satu-persatu,hitung bobot rata-rata, penyimpangan terbesar terhadap bobot rata-rata.
Untuk bobot rata-rata pil
|
Penyimpangan rata-rata
| |
18 pil
|
2 pil
| |
100mg sampai 250 mg
|
10%
|
20%
|
250 mg sampai 500 mg
|
7,5%
|
15%
|
e) Memenuhi
waktu hancur seperti tertera pada compresi yaitu dalam air 36–
38derajat pil selama 15 menit untuk pil tidak bersalut dan 60 menit
untuk pil yang bersalut.
delvina-vina.blogspot.com/2011/11/pil-pilulae.html
delvina-vina.blogspot.com/2011/11/pil-pilulae.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar